Raffi Ahmad ditetapkan
sebagai tersangka oleh BNN pada hari Jumat tanggal 1 Februari 2013 setelah
selama lima (5) hari menjalani penyidikan.
Banyak yang pro terhadap
langkah BNN akan tetapi tidak sedikit juga yang membela keberadaan Raffi Ahmad.
Lula Kamal sebagai seorang dokter dan juga seorang selebriti menyampaikan bahwa
zat yang dikonsumsi Raffi Ahmad memang belum tercantum dalam Undang-Undang akan
tetapi merupakan turunan dari Khatinon yang sudah tercantum dalam
Undang-Undang. Akan sangat pelik bila Undang-Undang harus selalu di-update setiap saat. Sedangkan menurut
seorang dokter ahli lain mengatakan bahwa metilon (M1) bukan merupakan sejenis
Narkotika yang dilarang penggunaannya karena hanya bersifat menenangkan dan
tidak membuat kecanduan yang dapat berakibat pada tindak kriminal sehingga Raffi
Ahmad seharusnya bukan ditahan atau direhabilitasi.
Terlepas dari kebenaran
seputar kejadian penyalahgunaan Narkoba oleh Raffi Ahmad, sebagai seorang public figure sudah seharusnya mampu
menjaga sikap, tingkah laku dan perkataan. Karena seorang public figure merupakan
contoh atau teladan bagi sebagian orang banyak lainnya yang mengidolakannya dan
atau bahkan menjadikannya sebagai sumber inspirasi. Sebagai manusia yang
mempunyai tanggung jawab moral terhadap kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara maka sudah sewajarnya seorang
public figure harus mampu mengendalikan diri. Sesungguhnya
segala aktifitas seorang public figure akan
cepat tersiar ke wilayah umum melalui media cetak maupun elektronik. Hal itu
merupakan konsekuensi logis dari sebuah ketenaran atau keterpopuleran. Oleh
karena itu diperlukan dasar pemikiran yang bijak dalam menghadapi atau
menjalani ketenaran sebagai seorang public
figure.
Semoga seluruh komponen
bangsa Indonesia mampu mengambil hikmah dari setiap kejadian yang terjadi
akhir-akhir ini di seluruh bidang
kehidupan masyarakat. Jangan mencuci kotoran di badan dengan menggunakan air
kencing. Kotoran akan hilang akan tetapi muncul kotoran yang baru lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar